Aparat Bongkar Paksa Diduga Gudang Ilegal Drilling di Sukamenang Gelumbang

MUARAENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Kembali team Gabungan Polsek Gelumbang Polres Muara Enim melakukan pembongkaran paksa diduga terdapat sebuah gudang BBM Ilegal diwilayah Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Jum’at (14/06/2024).

Pembongkaran diduga sebuah gudang BBM Ilegal tersebut, menyusul adanya Informasi dari masyarakat melalui aplikasi Bantuan Polisi (Banpol) Polda Sumsel yang kemudian diteruskan di Polres Muara Enim serta ditindak lanjuti Team Polsek Gelumbang yang kemudian melakukan penggerebekan dan pembongkaran paksa disebuah diduga gudang BBM Ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SIK, melalui Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH,didampingi Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Iptu Sutra Efendi, SH, mengatakan, bahwa pembongkaran paksa diduga gudang BBM Ilegal tersebut, kita lakukan setelah menerima laporan masyarakat, dan dilakukan penggerebekan gudang ternyata gudang dalam keadaan kosong tanpa penghuni yang telah lama ditinggalkan.

“Ya, bersama Team Gabungan TNI-Polri, Sat Pol PP, serta dibantu masyarakat, hari ini kita lakukan bongkar paska diduga gudang BBM Ilegal, didesa Sukamenang,”ungkap AKP Robby Monodinata, didampingi Iptu Sutra Efendi.(14/06).

Dikatakannya, bahwa sebelumya team gabungan juga telah membongkar paksa diduga sebuah gudang BBM Ilegal didesa Sigam beberapa waktu lalu yang ditinggalkan pemiliknya.

“Peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kita butuhkan, dan dipastikan diwilayah hukum Polsek Gelumbang tidak ada lagi kegiatan ilegal Drilling tersebut,”pungkasnya.(JJ)