Dekopinwil Sumsel Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih 

INDOSIBER.ID – Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sumatera Selatan, DR.H.M.Giri Ramanda N Kiemas,SE.,MM, memberikan apresiasi dan sangat mendukung  gagasan Presiden Jenderal Prabowo Subianto. Rencana pembentukan Koperasi Desa  (KopDes) Merah Putih ini disampaikan dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat(7/3/2025). Bahwa pemerintah berencana membentuk 70.000 di seluruh Indonesia Koperasi Desa Merah Putih, setiap Desa minimal 1 KopDes Merah Putih.

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat, apalagi program nasional, pemerintah ini akan memberikan modal awal Rp 3-5 miliar ke setiap koperasi desa di seluruh Indonesia untuk membangun fasilitas pendukung.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap komitmen ini tidak hanya sebatas pembentukan koperasi desa, tetapi juga diwujudkan dalam berbagai kebijakan ekonomi lainnya,” ujar Giri, di Jakarta ketika dihubungi awak media ini Selasa, 11 Maret 2025.

Lebih lanjut, Giri  menekankan bahwa koperasi tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai gerakan ekonomi rakyat. Idealnya, koperasi terbentuk atas dasar kesamaan kepentingan ekonomi masyarakat yang menjadi anggotanya. Dengan kata lain, pembentukan koperasi seharusnya berangkat dari kebutuhan dan keinginan masyarakat atau bersifat “bottom-up”.ujar Anggota Komisi II DPR RI ini.

Namun, Giri mengingatkan bahwa pembentukan koperasi secara “top-down” seperti dalam gagasan Koperasi Desa Merah Putih harus dibarengi dengan upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya berkoperasi.

“Tidak bisa serta-merta membentuk koperasi, memberikan modal, lalu berharap koperasi itu akan berjalan baik. Proses ini membutuhkan waktu yang tidak singkat,” jelasnya.

Untuk itu Dekopinwil Sumsel sebagai perpanjangan program Dekopin yang saat ini dipimpin H. Bambang Hariyadi, SE yang juga sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI siap menjadi mitra pemerintah mendampingi masyarakat membantu dan memfasilitasi serta bekerjasama dengan Dinas Koperasi Provinsi dan Dekopinda Kab./Kota, kami akan menyiapkan para Relawan untuk pendampingan “. jelasnya

Ia juga mengingatkan bahwa banyak koperasi yang dibentuk melalui kebijakan pemerintah di masa lalu mengalami kegagalan. Sebagai contoh, Badan Usaha Unit Desa/Koperasi Unit Desa (BUUD / KUD) yang dibentuk pada era Orde Baru saat ini banyak yang mati ketika memasuki era reformasi karena kehilangan dukungan kebijakan pemerintah.

“Pada masa awal reformasi juga banyak koperasi yang dibentuk sebagai bagian dari kebijakan penyaluran kredit ke masyarakat, seperti koperasi pertanian dan koperasi pedagang kaki lima. Sayangnya, sebagian besar dari mereka tidak mampu bertahan, bahkan banyak yang berujung pada kasus hukum,”tutup Dosen Luar Biasa FEBI UIN Raden Fatah dan FISIP UNSRI ini. (hei)