Jakarta – Miris nasib Milka Uli Stefani (34 tahun) Isteri seorang Pejabat di Kejaksaan yang bertugas di Kejaksaan Negeri Murung Raya Kalimantan Tengah, hampir 2 tahun dia bersama kedua anaknya diduga ditelantarkan oleh suaminya inisial DNP (43 tahun).
Bukan hanya nafkah yang tidak diberikan kepadanya dan kedua anaknya, tetapi DNP sebagai suami Milka Uli Stefani selama berumah tangga bersamanya, diduga juga pernah melakukan Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap isterinya.
Usut punya usut DNP nekat melakukan demikian, diduga demi wanita selingkuhannya GF (42 tahun).
Kelakuan Oknum Pejabat Jaksa tersebut sudah diketahui oleh isterinya Milka Uli Stefani, bahkan wanita yang menjadi selingkuhan suaminya tersebut yang berkerja sebagai staff di salah satu showroom otomotif Honda di Pondok Cabe, Kota Tanggerang Selatan, telah mengakui bahwa ada hubungan asmara dia bersama suaminya dengan inisial DNP tersebut, bahkan hubungan mereka berdua, diakui oleh wanita selingkuhan suaminya telah masuk ranah perzinahan.
Tak tahan merasa dikhianati dan didzalimi oleh suaminya, Milka Uli Stefani sebagai Isteri sah dari oknum Pejabat Jaksa (DNP) tersebut, menyambangi SPKT Polda Metro Jaya, pada Rabu, (5 Maret 2025) malam.
Kedatangan Milka Uli Stefani bersama Eduaward Boni sebagai Keluarganya dan bersama rekan rekan lainnya, bukan tidak lain untuk membuat Laporan Kepolisian (LP) terhadap perilaku suaminya DNP tersebut, yang telah melantarkannya bersama kedua anaknya dengan menunjukkan bukti surat laporan dengan nomor : LP/B/1585/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA kepada awak media.
Selepas membuat laporan kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya Eduaward Boni sebagai salah satu Keluarga Milka Uli Stefani kepada awak media menyampaikan.
“Malam hari ini kita melaporkan suami dari Ibu Milka ke Polda Metro Jaya, Ini bukti surat tanda lapornya atas perilaku yang tidak baik dari suaminya salah satu oknum Kejaksaan Negeri yang berdinas di Kalimantan Tengah, di Kejari Murung Raya tepatnya,”jelasnya.
“Tujuan laporan ini supaya keadilan ditegakkan,”ucapnya.
Sedangkan Milka Uli Stefani sebagai isteri yang sah secara hukum juga menerangkan, bahwa kedatangnya bersama keluarga dan rekan rekan nya tersebut, untuk laporan menyangkut penelantaran anak, selama hampir kurang lebih 2 (dua) tahun oleh suaminya.
“Suami saya itu sudah tidak menafkahi saya dan menafkahi anak-anak, dugaan perselingkuhan ada dan saya sudah bertemu dengan selingkuhannya dan sudah ada Pengakuan dari selingkuhannya sendiri,”katanya kepada media di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Rabu, (05 Maret 2025) malam.
“Beliau itu jadi Jaksa di Kejaksaan Negeri Murung Raya Kalimantan Tengah,Saya sudah tidak di beri nafkah kurang lebih 2 tahun, KDRT Semenjak awal menikah, sampai terakhir saya akhirnya memutuskan untuk pergi, tidak bersama dengan beliau itu masih terjadi KDRT,”bebernya.
Lebih lanjut Milka Uli Stefani juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dia pernah melaporkan perilaku suaminya tersebut ke Jaksa Pengawas, namun belum ada tindak lanjut atas laporannya tersebut.
“Sebelum saya laporkan, di tahun 2023 tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan, belum ada sanksi tegasnya dari mereka juga, Harapan saya pribadi, Semoga semua ini bisa cepat beres dan suami saya itu bisa mendapatkan sanksi yang tegas, baik dari instansi dia bekerja dan kepada saya sendiri dan kepada anak-anak itu bisa mendapatkan keadilan,”tegasnya.
“Tuntutan saya itu nafkah tertunda yang selama ini tidak pernah diberikan baik kepada saya maupun kepada anak-anak,”pungkasnya.
Diketahui bahwa saat ini kedua anak Milka Uli Stefani di asuh oleh Pengasuh, DNP dan G.F(selingkuhan-red) yang diambil paksa dari Milka Uli Stefani, sejak Januari 2024, hal tersebut menurut keterangan Milka Uli Stefani dilakukan DNP karena sudah ada selingkuhannya dan dianggap bisa merawat anaknya tersebut.