Penandatangan Nota Kesepahaman Jalan Khusus dan fly Over, Bupati Muara Enim : Atasi Keluhan Masyarakat Terkait Angkutan Batubara

MUARAENIMONLINE.COM – Memorandum of Understanding  (MOU) atau Penandatangan nota kesepahaman jalan khusus angkutan batubara dan fly over pintu perlintasan kereta api antara pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemkab Muara Enim, dan Pemkab Lahah serta Pelaku usaha angkutan batubara kereta api serta angkutan darat bertempat diruang rapat Pangripta nusantara Bappeda Muara Enim, Selasa (20/5).

Bacaan Lainnya

Masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk menikmati jalan raya bebas dari angkutan batubara akan segera terwujud. Menjelang berakhirnya 100 hari masa kerja, Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., bersama Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru serta perusahaan pertambangan dan transportir di Kabupaten Muara Enim telah menyepakati percepatan pembangunan jalan khusus batubara.

Edison Bupati Muara Enim menyampaikan selain persoalan angkutan batubara namun ada beberapa pekerjaan rumah terkait jalan balai besar jalan nasional provinsi sumsel akan mengadakan rehab jembatan enim 2 yang melintasi kota Muara Enim selain itu juga ada rehab jembatan klawas, Muara Embangan dan lainnya.

Yang selama ini melewati jalan negara salah satunya lewat jembatan enim 2 yang dikhawatirkan rehab jembatan enim 2 yang membuat khawatir karena menjadi jalan satu-satunya.

Kata bupati, ada jembatan enim 3 tetapi kontruksinya sangat mengkhawatirkan dikarenakan pernah terjadi erupsi, jembatan enim 3 satu satunya alternatif namun masih belum digunakan, kiranya pelaku usaha anggutan batubara bergotong royong untuk memperbaiki. Sehingga bisa digunakan sebelum jalan hauling batubara selesai.

“Terima kasih kepada Gubernur Sumsel selalu mensupport, keluhan masyarakat salah satunya pintu perlintasan kereta api yang sering menyebabkan kemacetan, mudah-mudahan setelah MOU ini tidak terjadi kemacetan dipintu perlintasan kereta api yang menjadi keluhan masyarakat segera diatasi,”pungkasnya.

Ditempat yang sama, H.Herman Deru gubernur sumatera selatan mengatakan dalam 100 hari kerja Bupati Muara Enim akan diadakan MOU terkait angkutan batubara yang telah direncanakan jauh sebelumnya,

Kepada PTBA, PT Kai dan segenap mitranya Gubernur mengapresiasi niat baiknya untuk mencarikan solusi terkait angkutan batubara yang menjadi keluhan masyarakat selama ini.

Sesuai dengan Undang – undang nomor 3 tahun 2000 tentang minerba mengamanahkan untuk diadakan jalan khusus untuk anggutan batubara seperti jalan servo.

Kata Herman Deru, Terhadap ekplotasi alam di Sumsel dilakukan dengan baik namun pelaku usaha tetap peduli untuk mendengarkan apresiasi masyarakat, untuk menyelesaikan masalah secara humanis, BUMN boleh dapat provid namun tetap memperhatikan lingkungan sekitar.

Pembangunan lima fly over ini menelan anggaran hampir 1 triliun.

Tegas Herman Deru, bagi yang melanggar kesepakatan hari ini, berarti tidak peduli dan tidak butuh sesama manusia.

Gubernur juga meminta, Kepada kepala Balai Besar, untuk memberikan petunjuk untuk mempercepat perbaikan jembatan dan PSN.

Terakhir Herman Deru mengucapkan terimakasih Kepada Bumn PTBA, RMK dan mitra lainnya yang telah mencarikan solusi terkait angkutan batubara karena masyarakat berhak menikmati jalan raya,”Pungkasnya.

Tampak hadir Wakil Bupati Muara Enim, Direksi PT Kai, Sekretaris Daerah, Forkompinda Provinsi Sumsel dan Mitra BUMN.