MUARAENIMONLINE.COM – Bertempat di Ruang Rapat Parameswara Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., Selasa siang (25/06) melaksanakan Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 bersama Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Strategis (PEPS), Dody Eko Prasetio, S.T., M.T., beserta Tim Fasilitator diantaranya Inspektorat dan Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel. Sementara itu dijelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan proses penyusunan rancangan akhir dokumen RKPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.
Hadir didampingi Plt. Asisten Administrasi dan Umum, M. Tarmizi Ismail, S.E., M.Si., beserta kepala perangkat daerah terkait lainnya, Sekda mengucapkan terima kasih terhadap pelaksanaan fasilitasi sebagai salah satu tahapan wajib dalam penyusunan dokumen RKPD yang melibatkan pembinaan berupa pedoman dan petunjuk teknis, arahan, bimbingan teknis, supervisi, asistensi, serta monitoring dan evaluasi.
Dirinya memastikan terhadap masukan dan saran penyempurnaan dari tim fasilitator terhadap rancangan akhir RKPD ini nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan mengidentifikasi program dan kegiatan yang mendukung prioritas nasional.
Sementara itu Kepala Bidang PEPS Bappeda Sumsel menjelaskan bahwa pelaksanaan fasilitasi ini berpedoman pada pasal 102 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa bupati/walikota menyampaikan rancangan Perkada tentang RKPD kepada gubernur melalui kepala Bappeda provinsi untuk difasilitasi. Selain itu dirinya berharap hasil fasilitasi ini nantinya dapat mewujudkan perencanaan yang holistik dan integratif antar tingkatan pemerintahan, serta memperbaiki kualitas dokumen, sinergisitas rencana pembangunan di kabupaten/kota dengan provinsi dan nasional, serta hubungan prioritas daerah dalam rancangan akhir RKPD dengan prioritas provinsi dan nasional. ( jj.red)