Unit Reskrim Polsek Kemayoran Menindak Lanjuti Komentar Yang Ada Di Media Sosial Kapolri Terkait Adanya Tindak Pidana Pengancaman Yang Beralamat Di Kemayoran Jakarta Pusat

Indosiber.id – Jakarta Pusat – Unit Reskrim Polsek Kemayoran Menindak Lanjuti Komentar Yang Ada Di Media Sosial Kapolri Terkait Adanya Tindak Pidana Pengancaman Yang Beralamat Di Asrama Polri No. 36 Rt.05 Rw.09 Kelurahan Gunung sahari Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Kamis (15/8/2024)

Pengecekan tersebut dilakukan oleh piket Reskrim yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Sularno bersama Bhabinkamtibmas setempat guna mendapatkan saksi – saksi terkait tindak pidana tersebut.

Kemudian Ipda Sularno setelah melakukan pengecekan didapati 2 orang atas nama Muklas Akbror dan Hartono yang mengetahui kejadian pengancaman tersebut.

“Selanjutnya hasil yang didapat dari pengecekan tersebut bahwa rumah yang beralamat di Asrama Polri Kemayoran tersebut milik Iwan Setiawan yang sudah meninggal tahun 2017” ucap Sularno.

“Kemudian rumah tersebut di tempati oleh anak almarhum yang bernama Feby dan Rangga Sitio Manggolo dan sejak tahun 2018 rumah tersebut direnovasi menjadi kostan” tutur Sularno.

“Adapun keterangan dari warga setempat dan ketua Rt 05 Rangga sering ribut dengan kelurganya sendiri dan Tetangganya serta sering mengamuk sendiri” ucap Sularno.

“Pada tahun 2022 Feby pindah rumah ke daerah Depok Jawa Barat dan Rangga juga pindah namun tidak diketahui pindahnya ke daerah mana” tambah Sularno.

Berdasarkan keterangan dari warga setempat rumah tersebut sekarang kosong tak berpenghuni, kemudian beberapa kali warga setempat mendapati Rangga sering menengoki rumah tersebut.

“Hasil dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa perkara yang ada ialah ribut internal keluarga dikarnakan masalah warisan” ujar Sularno.

Sularno juga menambahkan bahwa berdasarkan komentar tersebut tempat kejadian Pengancaman itu di jalan Lewa V Rt.03 Rw.10 Kelurahan Pekayon Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur.

“Kemudian tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Arnold J. Simanjuntak, S.E.,S.I.K.,M.H untuk meningkatkan pelayanan serta quick respon terhadap pengaduan masyarakat via media sosial” ucap Sularno.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)